Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelaksanaan Survei Ubinan Subround I Januari - Februari 2024

Dirilis pada 01 Maret 2024Sensus dan Survey

Pangan adalah kebutuhan dasar manusia dan diikuti oleh sandang dan papan. Setiap orang membutuhkan makanan sebagai sumber energi harian. Di Indonesia sendiri, kita memiliki beragam tanaman pangan untuk mendukung sumber energi harian seperti padi dan palawija. Pentingnya tanaman pangan, dibutuhkan informasi akurat tentang produksi tanaman pangan, termasuk produktivitas per hektar, sangat penting dan diperoleh melalui survei rutin setiap subround. Maka dari itu BPS Kabupaten Sanggau melaksanakan salah satu survei rutinan di tahun 2024 ini, berupa Survei Ubinan.Survei Ubinan dilaksanakan setiap subround (empat bulanan). Tujuan diadakannya survei ini untuk memperoleh data produktivitas tanaman pangan yang diperlukan dalam perhitungan angka produksi tanaman pangan. Pengumpulan data ini dilaksanakan pada waktu petani panen dengan pengukuran langsung di lapangan (sawah / tegalan) pada plot ubinan terpilih berukuran 2 ½ m x 2 ½ m. Berat timbangan hasil ubinan dicatat pada kuesioner dan dilanjutkan dengan wawancara dengan petani responden untuk mengetahui hal-hal lain yang berkaitan degan usaha tani responden. Data tanaman pangan yang dikumpulkan mencakup komoditas padi dan palawija (jagung, kedelai, kacang tanah, ubi kayu, dan ubi jalar). Untuk Ubinan padi, wawancara dilakukan dengan metode CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) menggunakan aplikasi FASIH. Aplikasi ini dapat memuat berbagai kuesioner survei dan sensus, serta memiliki fitur-fitur yang mendukung proses pengumpulan data sehingga meningkatkan akurasi dan pengolahan data ubinan yang lebih baik lagi.Pada bulan Januari hingga Februari 2024 ini, BPS Kabupaten Sanggau telah melaksanakan Survei Ubinan di beberapa Kecamatan. Pada Bulan Januari dilaksanakan di Kecamatan Noyan dan Tayan Hilir. Pada Bulan Februari dilaksanakan di Kecamatan Mukok, Parindu, Sekayam, Beduai, dan lainnya. Kerja keras petugas dilapangan semoga menghasilkan data-data pertanian yang lebih baik,  akurat dan berkualitas kedepannya.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Sanggau

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial