Berdasarkan Peraturan Kepala BPS No. 90 Tahun 2018 tentang “Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2018”, Wilayah Kerja Statistik (wilkerstat) merupakan wilayah kerja untuk kegiatan Sensus dan Survei yang diselenggarakan oleh BPS. Wilayah kerja tersebut terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan Blok Sensus. Wilkerstat merupakan salah satu bagian penting dalam upaya penyajian data yang berkualitas. Wilkerstat berperan dalam mendukung kerangka sampel yang lengkap, akurat, relevan, dan mutakhir.
Kerangka sampel disusun setiap 10 tahun sekali berdasarkan hasil Sensus Penduduk. Hal ini dikarenakan Sensus Penduduk memuat daftar penduduk beserta karakteristiknya se-Indonesia. Kerangka sampel tersebut kemudian akan digunakan dalam berbagai kegiatan sensus maupun survei yang diadakan oleh BPS.
Kerangka sampel yang terakhir disusun adalah kerangka sampel berdasarkan SP2010. Banyak perubahan yang terjadi pada wilkerstat dalam jenjang 10 tahun. Perkembangannya dapat meliputi batas-batas, muatan, Satuan Lingkungan Setempat (SLS), dan bahkan point of interest di wilkerstat tersebut. Terlebih lagi wilayah Kabupaten Sanggau saat ini yang mencakup 15 Kecamatan, 169 Desa dan Kelurahan, 865 Dusun, dan 2.502 Rukun Tetangga (sumber BPM Pemdes Kab. Sanggau tahun 2017). Oleh karena itu, menjelang pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 dilaksanakan kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Wilkerstat pada tahun 2019.
Teknologi yang telah berkembang pesat dibandingkan 10 tahun yang lalu, turut membantu pelaksanaan kegiatan pemetaan dan pemutakhiran wilkerstat ini. Perangkat canggih semacam smartphone telah mampu merekam koordinat geospasial. Hal ini yang kemudian dikembangkan sebagai alat bantu dalam melakukan digitasi guna pemutakhiran batas-batas wilkerstat. Sepuluh tahun lalu menggambar sketsa pada kertas, kini "menggambar" pada perangkat smartphone.
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan tersebut, BPS Kabupaten Sanggau membuka pendaftaran Petugas Pemetaan dan Pemutakhiran Wilayah Kerja Statistik SP2020. Pendaftaran dibuka pada tanggal 11 Februari 2019 dan akan ditutup pada 23 Februari 2019. Berikut beberapa penjelasan umum mengenai kegiatan ini.
Petugas pemetaan akan turun lapangan untuk melakukan pemutakhiran muatan dan batas-batas wilkerstat dengan menggunakan aplikasi berbasis Android. Wilayah kerja petugas akan ditentukan kemudian.- Pelaksanaan lapangan akan dilakukan dari tanggal 22 April 2019 sampai dengan 22 Mei 2019. Masing-masing petugas mengerjakan rata-rata 10 peta Blok Sensus. Pekerjaan dan ritme kerja diatur oleh masing-masing petugas dan timnya, dengan tetap mengutamakan penyelesaian pekerjaan sebelum 22 Mei 2019.
Adapun syarat petugas tersebut sebagai berikut.
- Berusia 18-45 tahun,
- Diutamakan minimal berpendidikan SMA/sederajat,
- Berdomisili di wilayah Kabupaten Sanggau,
- Mampu membaca peta, baik peta sketsa maupun peta digital (contoh: Google Maps),
- Memiliki smartphone Android dengan versi minimum 4.0.3, memiliki GPS internal, internal storage yang tersisa minimal 1 GB, RAM minimal 2 GB,
- Terbiasa menggunakan aplikasi berbasis Android,
- Mampu bekerja sama dan berkoordinasi dalam tim,
- Bersedia menandatangani perjanjian kontrak kerja selama pelaksanaan kegiatan.
- Telah diijinkan oleh instansi/perusahaan yang bersangkutan, jika sedang memiliki pekerjaan tetap dan mengikat (misalnya PNS, Honorer, Karyawan Tetap, dan sebagainya).
Pendaftaran petugas dilaksanakan dalam beberapa tahap :
- Pendaftaran Calon Petugas (11-23 Februari 2019)
- Wawancara (25-28 Februari 2019)
- Pengumuman Final (4 Maret 2019)
Adapun rencana pelaksanaan kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Wilayah Kerja Statistik SP2020 adalah sebagai berikut.
- Rekrutmen Petugas (11 Februari - 4 Maret 2019)
- Pelatihan Petugas (Maret 2019)
- Pelaksanaan Kegiatan Lapangan (22 April sd 22 Mei 2019)