Abstraksi
Pada Juli 2021 di Kota Singkawang terjadi inflasi sebesar 0,23 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,74.
Inflasi
terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya
indeks pada tujuh kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran yang
mengalami kenaikan indeks dari yang tertinggi yaitu kelompok makanan,
minuman dan tembakau sebesar 0,64 persen; perawatan pribadi dan jasa
lainnya sebesar 0,51 persen; kesehatan sebesar 0,32 persen; rekreasi,
olahraga dan budaya sebesar 0,31 persen; penyediaan makanan dan
minuman/restoran sebesar 0,29 persen; perlengkapan, peralatan dan
pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,06 persen; serta informasi,
komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,05 persen. Dua kelompok
pengeluaran yang cenderung tidak mengalami perubahan indeks adalah
kelompok pakaian dan alas kaki serta pendidikan. Dua kelompok
pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok perumahan,
air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,40 persen; serta
transportasi sebesar 0,07 persen.
Inflasi
tahun kalender Juli 2021 sebesar 1,58 persen dan inflasi tahun ke tahun
(Juli 2021 terhadap Juli 2020) Kota Singkawang sebesar 2,88 persen.
Dari 90 kota se-Indonesia, inflasi Kota Singkawang menempati ranking ke-23.